Tema : Etika Berhias Muslimah
Assalamualaikum Waarahmatullahi Wabarakaatuh
Alhamdulilahi rabbil ‘alamin, Was sholatu wassalamu ‘ala, Asyrofil ambiyaa iwal mursalin, Sayyidina wa maulana Muhammadin, Wa ‘alaa ‘alihi wa shohbihi ajmain.
Ama ba’du.
Puji dan syukur kita panjatkan atas ke haddirat Allah SWT
yang telah memberikan kekuatan kesehatan lahir dan batin kepada kita
semua, sehingga kita dapat berkumpul pada kajian online malam hari ini dalam
rangka menghambakan diri kepada Allah SWT dan mencari kebaikan ilmu-Nya.
Salawat dan salam tidak lupa kita kirimkan kepada
junjungan kita nabi Allah Muhammad SAW. Semoga kita semua termasuk hambanya
yang taat, yang berhak mendapatkan syafaatnya di hari akhir kelak..
Sebelumnya perkenalkan saya Rizki Amelia, biasa dipanggil
Lia. Senang sekali malam hari ini bisa berkumpul dengan teman-teman sholiha
semuanya. Sebelum saya mulai, saya harap dalam kajian kali ini kita bisa
sama-sama belajar, sama-sama memperbaiki apa yang salah dan belum benar
termasuk apa yang saya sampaikan, mohon koreksinya. Baik...sesuai dengan tema
nya yaitu “Etika Berhias Muslimah”.
Jika kita mengharuskan diri kita hidup sebagai wanita
modern, rasanya tidak akan ada kata cukup dalam memperhias diri karena trend
dan mode yang akan menjadi tujuan utama kita, namun beda hal nya jika kita
hidup sebagai seorang wanita muslimah karena dalam perspektif Islam, cantik itu
Simple!
Ukhti sholeha, menggunakan make up, menggunakan perhiasan atau aksesoris cantik hingga menggunakan pakaian terkini adalah beberapa cara yang kadang seringkali kita lakukan dalam upaya untuk mempercantik diri. Karena memang pada hakikatnya seorang wanita pasti selalu ingin tampil cantik.
Namun jangan sampai apa yang kita gunakan malah menimbulkan kebencian-Nya ya ukhti...semoga apa yang kita kenakan selalu mendatangkan kebaikan serta ridhonya. Aamiin.
Pernah mendengar kata Tabarruj? Secara bahasa Tabarruj berasal dari kata al burj yang berarti bintang atau sesuatu yang terang/tampak. Sementara itu, jika ditarik dari penggunaannya, tabarruj berarti berlebihan dalam menampakkan perhiasan dan kecantikan. Adapun perhiasan dan kecantikan dari wanita adalah seluruh tubuhnya, kecuali yang biasa tampak darinya seperti wajah dan telapak tangan.
“Hendaklah kalian (para wanita) tetap di rumah kalian dan
janganlah kalian bertabarruj dan seperti tabarruj orang-orang Jahiliyah yang
dahulu” – Al-Alzab ayat 33. Syaikh Ábdur Rahmas as Sa’di menafsirkan ayat
tersebut dengan berkata, “Janganlah kalian (wahai para wanita) sering keluar
rumah dengan berhias atau memakai wewangian, sebagaimana kebiasaan
wanita-wanita jahiliyah yang dahulu, mereka tidak memiliki pengetahuan (agama)
dan iman. Semua ini dalam rangka mencegah keburukan (bagi kaum wanita) dan
sebab-sebabnya” (Taisiirul Kariimir Rahmaan karya Syaikh Ábdur Rahman as
Sa’di).
Sesungguhnya kecantikan seorang wanita hanya untuk
suaminya. “Nah, bagaimana dengan kita yang masih single kita dandan buat siapa
dong?”. Back to the point...Cantik seorang wanita hanya untuk suaminya, jadi
kalau kamu masih single berarti kecantikanmu harus terus dijaga ya ukhti. Apa
pake make-up gak boleh? Boleh, tetap boleh asal tidak berlebihan!
Oke, sekarang kita masuk pada macam-macam contoh tabarruj yang sesungguhnya
seringkali kita temui disekitar kita:
1.
Jilbab yang tidak
menutupi seluruh tubuhnya
Saat ini seringkali yang kita temui dan mungkin
juga seringkali kita gunakan adalah jilbab yang tidak menutupi tubuh.
Sebelumnya Jilbab itu apa sih? Jilbab adalah Pakaian yang menutupi aurat dari
seorang muslimah. Dalam surah Al-ahzab ayat 59 “Hendaknya mereka mengulurkan
jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka”. Lalu bagaimana dengan jilbab yang
tipis? Maka usahakan di double ya ukhti, agar rambut kita tidak menerawang dari
luar.
2.
Jilbab yang
membentuk tubuh wanita
Jilbab haruslah longgar dan tidak membentuk
tubuh wanita. Jilbab juga harus terulur dari atas kepala hingga bawah, sesuai
keterangan para ulama bahwa jilbab itu adalah satu pakaian yang menutupi
seluruh tubuh wanita dari atas sampai bawah. Dalam hal ini, pakaian yang
dipilih juga harus dari bahan yang tidak membentuk tubuh untuk menghindarkan
lekuk tubuh wanita terlihat saat bergerak.
3.
Jilbabnya dijadikan
sebagai perhiasan
Surat An Nuur ayat 31, “Dan janganlah mereka
(wanita-wanita yang beriman) menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada
suami-suami mereka, atau bapak-bapak mereka…”, Maka akan menjadi hal yang
dilarang apabila kita menjadikan jilbab yang kita gunakan sebagai perhiasan
diri terlebih jika hal itu mampu menarik perhatian lelaki yang bukan mahram
kita.
4.
Menggunakan pakaian
tipis atau transparan
Rasulullah SAW pernah bersabda, “Akan ada di
akhir umatku (nanti) wanita-wanita yang berpakaian (tapi) telanjang, di atas
kepala mereka (ada perhiasan) seperti punuk unta, laknatlah mereka karena
(memang) mereka itu terlaknat (dijauhkan dari rahmat Allah SWT)”. Dalam hadis
lain ada tambahan, “mereka tidak akan masuk surga dan tidak dapat mencium bau
(wangi)nya, padahal sungguh wanginya dapat dicium dari jarak sekian dan
sekian”.
5.
Memakai wewangian
Rasulullah SAW pernah bersabda, “Seorang
wanita, siapapun dia, jika dia (keluar rumah dengan) memakai wangi-wangian,
lalu melewati kaum laki-laki agar mereka mencium bau wanginya, maka
wanita itu adalah seorang pezina”. Bahkan, berdasarkan hadis shahih lainnya
larangan ini juga berlaku bagi wanita yang keluar untuk shalat berjamaah di
masjid. Namun seringkali yang saya temui, beberapa orang muslimah kadang
mengabaikan (maaf) bau badan nya. Padahal Islam sangat mencintai kebersihan,
maka bukan berati pula kita tidak boleh sama sekali memakai wewangian asalkan
wangian tersebut sifatnya tidak berlebih hingga orang lain bisa menyium harum
nya.
Maka dari sini bisa kita simpulkan ukhti, bahwa
berhiaslah sewajarnya dan jangan sampai menimbulkan ketertarikan oleh para
lelaki. Karena memang kecantikan dan perhiasan yang kita miliki hanya untuk
suami kita kelak.
Demikian teman-teman sholillah semua nya,
semoga dapat bermanfaat bagi kita semua dan dapat menjadi kebaikan. Saya
pribadi mohon maaf atas segala kekurangan, semoga kita semua dapat dikumpulkan
oleh Allah kembali pada Surga-Nya. Aamiin
Akhirul kalam,
Subhaanaka Allaahumma wabihamdika asyhadu an laa-ilaaha
illaa Anta astaghfiruka wa-atuubu ilaik. Wallahul muwaffiq ila
aqwamithaaryq,,,Wassalamu alaikum warohmatullahi wabarokaatuh
“Be somebody in the eyes of Allah swt, even if you are
nobody in the eyes of people”
Sesi pertanyaan :
1.
Indah Sukma Adina
:
Assalamualaikum kak... Mau nanya,,
sebenarnya yang di katakan istiqomah dalam bercadar itu gimana, kak?
JAWAB :
Wa'alaikumsalam wr wb Terimakasih ukhti
indah untuk pertanyaannya. saya ingin mencoba menjawab. secara harfiah,
istiqomah adalah konsisten dalam melakukan kebaikan. Nah lalu apa yang dimaksud
dengan istiqomah dalam bercadar? Pada hakikatnya hukum bercadar itu memiliki
beberapa pendapat dari para ulama...menutupi kecantikan wajah seorang muslimah
tentunya menjadi hal yang baik. lalu bagaimana caranya istiqomah? hem, jujur
saya pribadi masih terus belajar bagaimana cara nya berniqab ukhti:), tapi dari
beberapa teman saya yang sudah berniqab mereka berkata "bercadar itu
menenangkan" sehingga untuk mencapai tahap istiqomah maka kita harus
mendapatkan rasa ketenangan itu terlebih dahulu. wallahualam bissawab.
2.
Anggun Marga :
Assalamualaikum.
Terimakasih atas waktunya. Maaf kak saya mau tanya, apakah memakai
pakaian yang sudah menutup tapi warna warni sama saja berlebihan?
JAWAB :
Wa'alaikumsalam wr wb. terimakasih ukhti
untuk pertanyaannya. saya ingin mencoba menjawab, bahwa berdasarkan kajian yang
pernah saya ikuti bahwa ada beberapa hal yang kadang lazim bagi sebagian orang.
Contohnya bagi masyarakat/muslimah yang berasal dari timur tengah, pakaian
berwarna merah tentunya bukan hal yang lazim bagi kalangan mereka karena
sesungguhnya di arab pakaian yang seringkali digunakan adalah berwarna hitam
namun beda hal nya jika pakaian warna warni tersebut digunakan bagi wanita Indonesia
yang memang memiliki kultur budaya yang berbeda sehingga mungkin tidak akan
menjadi hal yang aneh bila digunakan dikalangan kita ukhti, asal kembali lagi
pada hakikatnya segala sesuatu yang berlebihan pasti tidak baik apalagi jika
dapat menimbulkan perhatian oleh banyak orang. wallahhualam bissawab,
3.
Afraap :
Assalamualaikum
kak, terimakasih atas kesempatan yang diberikan, ijin bertanya lalu apakah
tetap diperolehkan bagi wanita untuk menggunakan wangi-wangian keluar dari
rumah? Karena pasti kebanyakan perempuan gak pernah lepas dari parfum dsb?
JAWAB:
Wa'alaikumsalam wr wb. terimakasih ukhti
untuk pertanyaannya. saya ingin mencoba menjawab, islam sangat mencintai
kebersihan. saya pribadi masih menggunakan parfum jika keluar dari rumah namun
tidak berlebihan dalam artian dengan wangi yang tidak menyengat sehingga
walaupun digunakan tetap tidak menimbulkan wangi yang berlebihan hingga orang
lain dapat menyium harum nya. wallahuaalam bissawab
4.
Maitsa Farrasoya :
Bagaimana
pendapat ukh mengenai akhwat yang menggunakan celana tetapi tidak ketat
(longgar) yang sekarang ini banyak dijual, celana tersebut yg memirip-miripkan
bentuk rok ukh?
JAWAB :
Wa'alaikumsalam wr wb. terimakasih ukhti Maitsa
untuk pertanyaannya. Saya ingin mencoba menjawab, memang sekarang sedang sangat
marak celana yang lebar dan menyerupai rok. dari beberapa kajian yang pernah
saya ikuti, ada yang mengatakan boleh asalkan celana tersebut benar-benar tidak
memperlihatkan lekuk tubuh kita/longgar dan usahakan gunakan baju yang panjang
agar benar-benar lekuk tubuh kita tidak terlihat.wallahualam bissawab.
5.
Fira :
Assalamualaikum
terimakasih atas waktunya, Dirasa masih suka khawatir apakah berhias diri saat
ini dikatakan berlebihan atau tidak, karena terkadang adanya event tertentu
mengharuskan seperti itu. Pertanyaannya, Dikatakan berhias diri berlebihan itu
seperti apa ya? Dan bagaimana parameternya?
JAWAB :
Wa'alaikumsalam wr wb. terimakasih ukhti
Fira untuk pertanyaannya. Saya ingin mencoba menjawab, kadang saya pribadi juga
masih terus bertanya-tanya...kira-kira make up yang aku gunakan apakah
berlebihan atau gak ya? :) Namun selagi berhias tersebut tidak mengubah ciptaan
Allah, seperti mencukur alis mata, sulam alis, menunjukkan perhiasan seperti
gelang serta kalung dst dan make up yang terlalu menor/tebal maka secara
natural dan sederhana tanpa make up yang tebal insyaAllah kita tetap menjadi
muslimah yang cantik ukhti:). wallahualam bissawab.
6.
Rahmita Pratama :
Mungkin sedikit melenceng dari tema ukh,
hehe. Begini, menurut ukhti hukum pemakain behel bagi kaum akhwat seperti apa?
Lusa ada teman saya menawari pasang behel kepada saya sekadar untuk meratakan
struktur fisik si gigi, dan saya masih pikir-pikir takutnya nanti menimbulkan
mudharat. Mohon penjelasannya. Syukron.
JAWAB :
Wa'alaikumsalam wr wb. terimakasih ukhti
Rahmita untuk pertanyaannya. Saya ingin mencoba menjawab, berdasarkan buku yang
pernah saya baca. menggunakan behel tidaklah haram, asalkan dengan niat dan
tujuan untuk memperbaiki kesehatan dalam hal ini dengan struktur gigi yang
kurang rapi/berantakan maka penggunaan behel malah dianjurkan. namun hukumnya
akan menjadi haram apabila kita yang menggunakan bertujuan bukan hanya untuk
memperbaiki kesehatan melainkan untuk hal-hal lain yang Allah tidak sukai misal
mengikuti strend. wallahualam bissawab.